Selasa, 08 Februari 2011

Pemerintah tidak Serius Ungkap Mafia Pajak
MESKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terlibat menangani dugaan mafia pajak kasus Gayus Tambunan, pesimisme tetap saja muncul. Ada keraguan bahwa kasus mafia pajak bakal tuntas. 

Keraguan itu dikemukakan Adnan Buyung Nasution, mantan pengacara Gayus. Kemarin, Buyung menyatakan mundur sebagai pengacara Gayus karena tidak ada lagi persamaan visi-misi antara penasihat hukum dan Gayus, terutama terkait dengan perubahan keterangan Gayus yang diberikan di depan persidangan. 

"Saya harus katakan dengan jujur bahwa saya mulai ragu KPK mampu (menyelesaikan kasus Gayus)," kata Buyung di kantornya. 

Gayus telah divonis tujuh tahun penjara dalam kasus suap saat menangani keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal dengan kerugian negara Rp570 juta. Namun, kasus dugaan suap Rp28 miliar yang semula diakui Gayus diterima dari tiga perusahaan Grup Bakrie dan sejumlah Rp74 miliar lainnya belum tuntas ditangani sehingga KPK turun tangan mengusut kasus itu. 

Seusai divonis, Gayus mengubah keterangannya bahwa penyebutan nama tiga perusahaan kelompok Bakrie atas desakan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana. Selain itu, Gayus mengatakan pemilihan Buyung sebagai penasihat hukumnya atas usul Denny. 

Menurut Buyung, keraguannya bukan karena ketidakmampuan KPK, melainkan karena pemerintah tidak mendukung penanganan kasus itu oleh KPK. 

Buktinya, pemerintah tidak tegas menyerahkan kasus dugaan mafia pajak kepada KPK, tetapi masih bekerja sama dengan kejaksaan dan kepolisian. Padahal, tambah Buyung, polisi bobrok. ''Edmon (Brigjen Edmon Ilyas) dan Raja (Brigjen Raja Erizman) tidak ditindak. Kejaksaan juga sama. Ada Cirus (Sinaga) dan Fadhil (Regan) juga tidak ditindak. Kok disuruh kerja sama lagi?" cetus Adnan kecewa. 

Buyung juga mengatakan Gayus telah memberikan banyak keterangan kepada penyidik, tetapi tidak ditindaklanjuti. (ED/X-4)